You are currently viewing Workshop Penyusunan Standar UPPS Berbasis Akreditasi

Workshop Penyusunan Standar UPPS Berbasis Akreditasi

  • Post author:
  • Post category:Berita

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standar UPPS Berbasis Akreditasi sebagai langkah strategis dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan peningkatan kesiapan akreditasi di tingkat fakultas dan program studi.

Kegiatan ini diikuti oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari 12 fakultas, tim penyusun standar UPPS dari berbagai jenjang (Sarjana, Magister, Doktor, dan Profesi), serta fasilitator yang telah ditetapkan oleh BPM. Workshop difokuskan pada penyelarasan standar UPPS dengan instrumen akreditasi terbaru dari berbagai Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) serta BAN-PT.

Dalam sambutannya, pimpinan BPM UMS menyampaikan bahwa,

Penyusunan standar UPPS ini merupakan respons atas dinamika kebijakan akreditasi nasional yang menuntut standar yang lebih spesifik, terukur, dan berbasis bukti. Standar tidak lagi cukup disusun secara sentralistik di tingkat universitas, tetapi perlu didesentralisasikan hingga level fakultas dan UPPS agar implementatif dan efektif dalam pengendalian mutu.

Workshop ini bertujuan untuk:

  • Menyelaraskan standar UPPS dengan instrumen akreditasi terbaru,

  • Mengintegrasikan kriteria akreditasi ke dalam Audit Mutu Internal (AMI) UMS tahun 2025–2026,

  • Meningkatkan kesiapan UPPS dan program studi dalam menghadapi proses akreditasi,

  • Menyediakan acuan operasional penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, serta

  • Mendorong penguatan budaya mutu yang berkelanjutan dan terdokumentasi.

Secara teknis, peserta dibekali pemahaman tentang cara menerjemahkan indikator akreditasi menjadi pernyataan standar, indikator pemenuhan, gradasi capaian, hingga identifikasi risiko dan bukti dukung. Penyusunan standar dilakukan secara kolaboratif melalui dokumen daring untuk memudahkan monitoring dan pendampingan oleh fasilitator.

BPM UMS menargetkan proses penyusunan dan pendampingan standar UPPS ini dapat difinalisasi pada pertengahan April 2026, untuk selanjutnya diimplementasikan dalam Audit Mutu Internal akhir tahun 2025–2026.