Solo, 15 Oktober 2025 — Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Rencana Pengembangan Unit Penunjang Akademik (RPUPA) Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) UMS. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah, dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, serta seluruh pimpinan fakultas, lembaga, dan badan di lingkungan universitas.
Penandatanganan kontrak RPUPA ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi rencana pengembangan universitas sesuai arah Renstra UMS 2025–2029. Kegiatan ini juga menandai komitmen seluruh unit kerja untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan efisiensi pelaksanaan program.
Dalam laporannya, pihak BPP menyampaikan bahwa dari 109 unit yang terdaftar, seluruhnya (100%) telah mengajukan dokumen RPUPA, dengan 82 dokumen di antaranya sudah diunggah dan sedang dalam proses validasi. Salah satu agenda penting dalam RPUPA kali ini adalah rencana pengembangan laboratorium periode 2025–2029, yang mengulang konsep RPPS 2010 agar pengadaan alat laboratorium tidak bersifat tahunan, melainkan mengikuti rencana pengembangan jangka menengah empat tahun.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif berupa penguatan perencanaan dan pengelolaan program strategis universitas, peningkatan efisiensi pencairan dana, serta percepatan pelaksanaan kegiatan di tingkat unit. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan seperti kesiapan dokumen dan penyesuaian jadwal kegiatan yang belum optimal.
Menanggapi pertanyaan salah satu wakil fakultas terkait mekanisme pengajuan dan pencairan dana agar dapat berjalan tepat waktu, Bapak Munajat dari BPP menjelaskan:
“Proses pengajuan dana dapat dilakukan setelah dokumen tervalidasi. Untuk periode September–Oktober 2025, pengajuan bisa langsung dilakukan setelah validasi selesai. Penting bagi setiap unit memastikan kegiatan sudah siap dan jadwalnya jelas agar pencairan tidak tertunda. Kami juga menegaskan, data harus akurat dan dokumen lengkap untuk menghindari hambatan. Jika terjadi penundaan, maka dana akan menyesuaikan jadwal kegiatan.”
Acara ditutup dengan penandatanganan kontrak oleh perwakilan unit dan fakultas, disertai doa bersama agar seluruh proses pengembangan universitas berjalan lancar dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Rektor UMS dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya sinergi, tanggung jawab, dan profesionalisme seluruh unsur universitas dalam mewujudkan visi pengembangan UMS yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan.