Badan Penjaminan Mutu (BPM) sukses menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Standar Perguruan Tinggi selama dua hari, 14–15 April 2026, bertempat di Hotel Mercure Solo. Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun standar perguruan tinggi yang adaptif terhadap regulasi terbaru, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1.

Tidak hanya membahas aspek konseptual, peserta juga dibekali kemampuan praktis, antara lain menyamakan persepsi mengenai urgensi standar mutu, menyusun dokumen standar secara sistematis dan benar, serta mensinkronkan standar internal perguruan tinggi dengan tuntutan akreditasi BAN-PT maupun LAM dengan didampingi oleh fasilitator penyusun standar UMS.




Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang komprehensif serta mampu menyusun standar PT dan UPPS yang selaras dengan kebutuhan pemangku kepentingan eksternal, guna mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.